Edit Content

Laporan Akses Informasi Publik Tahun 2025

A. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima

Sepanjang periode Januari – September 2025, tidak perminttaan informasi publik melalui PPID UIN Ar-Raniry

B. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik

Pengukuran durasi waktu dihitung sejak pertama kali publik mengajukan permohonan informasi publik, berhubungan dengan Point A, dimana pada periode berjalan tidak ada permohonan informasi publik, maka tidak ada laporan waktu dan durasi.

C. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak

Tidak ada informasi publik yang di kabulkan, berhubung dengan tidak adanya permintaan informasi publik

D. Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik

Tidak ditemukan alasan terhadap penolakan permintaan informasi publik, berhubung dengan tidak adanya permintaan informasi publik.

 

Keterangan labih lanjut bisa di lihat pada tabel dibawah ini.


Laporan Akses informasi 2025

Scroll to Top